MUI akhirnya menetapkan
bahwa produk kosmetik dari Camilla adalah halal menurut Syariat Islam.
Sertifkat Halal MUI yang diberikan kepada Camilla bernomor
00150055350610.
Sertifikat Halal dari
MUI ini terus diperpanjang sesuai masa berlakunya. Sertifikasi Halal terbaru
yang didapat Camilla dikeluarkan oleh MUI pada 30 Mei 2012 dan akan berakhir
pada 29 Mei 2014.
Kami akan terus
memperpanjang Sertifikasi halal ini, agar masyarakat Indonesia dan konsumen
Camilla Cosmetic merasa aman dan tentram dalam menggunakan produk kami.
Direktur Utama
Riani Agus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar